Simpanan Pokok : Simpanan saat masuk menjadi anggota, hanya 1x, terhitung sebagai modal untuk pembagian SHU pemilik modal dan dikembalikan saat keluar/berhenti jadi anggota. Besar simpanan pokok Rp. 100.000
Simpanan Wajib : Simpanan rutin bulanan, terhitung sebagai modal untuk pembagian SHU pemilik modal dan dikembalikan saat keluar/berhenti jadi anggota. Besar simpanan wajib minimal Rp. 10.000/bulan dan maksimal Rp. 100.000/bulan
Simpanan Sukarela : Simpanan yang tidak mengikat baik jumlah dan waktunya, simpanan sukarela ibarat tabungan anggota yang dapat diambil/ditarik saat anggota membutuhkan dana. Namun simpanan sukarela tidak terhitung dalam modal pembagian SHU.
Rencanakan pendidikan anak ke depan dengan menabung di koperasi Wahdah. Jangka waktu menabung disesuaikan dengan jenjang sekolah anak.
Berqurban setiap tahun akan lebih ringan dengan rutin menabung Rp.200.000 setiap bulannya.
Dapatkan kemudahan untuk berkunjung ke baitullah dengan tabungan umrah
Miliki barang kebutuhan (perabot, kendaraan, laptop, HP dan lain-lain) dengan program cicilan, dengan sistem akad syariah Insya Allah bebas dari Riba. Lama angsuran mulai 1-24 bulan dengan margin kecil (2% perbulan).